Idrus Dicecar soal Proses Pencalonan Kada dari Golkar
Kepada Penyidik KPK, Mengaku Tak Ada Pungutan Biaya
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham hari ini menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Akil Mochtar.
Idrus mengaku dicecar penyidik mengenai proses pengambilan keputusan dan penentuan calon kepala daerah dari Partai Golkar. Menurutnya, proses pencalonan dilakukan sesuai aturan yang ada tanpa dipungut biaya.
"Saya sudah jelaskan bahwa proses pencalonan kepala daerah, penentuan pencalonan kepala daerah Partai Golkar itu tidak ada biaya apa-apa. Sehingga dengan demikian seluruh proses yang ada, pilkada yang ditangani Partai Golkar itu berlangsung sesuai aturan yang ada," kata Idrus di KPK, Jakarta, Selasa (31/12).
Namun, Idrus tidak menjelaskan proses pencalonan di pilkada mana saja yang ditanyakan penyidik KPK. "Keseluruhan saja," ujarnya.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham hari ini menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi