Idrus Marham Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Idrus Marham mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/1).
Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu seharusnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Idrus Marham saksi tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/1).
KPK memastikan akan menjadwalkan ulang terhadap Idrus Marham. Sebab, keterangannya dianggap penting untuk mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"Nanti kami akan informasikan kembali," tegas Ali.
Disinyalir tim penyidik KPK ingin mendalami beberapa pertemuan yang melibatkan Idrus, Eddy Hiariej, Helmut Hermawan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan pengusaha tambang Haji Isam pada 2022 silam.
Pertemuan itu diduga membahas pengurusan PT CLM.
Adapun, Zainal Abidinsyah Siregar yang dipanggil KPK sebagai saksi pada hari ini, merupakan pihak yang bersengketa dengan Helmut Hermawan.
Idrus Marham diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah