IDTUG: Repeater Ilegal Ancaman Serius Industri Telekomunikasi

IDTUG: Repeater Ilegal Ancaman Serius Industri Telekomunikasi
IDTUG: Repeater Ilegal Ancaman Serius Industri Telekomunikasi

JAKARTA - Pendiri Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), Barata Wisnuwardhana mengatakan bahwa maraknya pengggunaan penguat sinyal (repeater) illegal ancaman serius yang bisa merusak industri telekomunikasi nasional. Pasalnya, sinyal  telepon seluler akan kacau balau dan merugikan pengusaha dan konsumen secara luas.

 

“Industri ini tidak akan sehat, karena sinyal hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu saja yang punya repearter, kalau alat ini tidak dikontrol maka industri bisa hancur,” kata Barata Wisnuwardhana kepada wartawan, Kamis (24/10).

 

Barata Wisnuwardhana menyebutkan, jika di suatu wilayah ada oknum yang memasang repearter, maka hanya oknum tersebut yang meraih sinyal bagus. Sedangkan sinyal seluler di wilayah yang berbeda akan drop, karena gangguan pancaran repeater.

 

“Masak hanya beberapa operator saja yang kuat sinyalnya,” ungkapnya.

 

JAKARTA - Pendiri Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), Barata Wisnuwardhana mengatakan bahwa maraknya pengggunaan penguat sinyal (repeater)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News