Idul Adha 8 Desember
Kamis, 04 Desember 2008 – 16:52 WIB
JAKARTA--Hari raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1429 Hijriyah jatuh pada Senin (8/12). Ketetapan yang dikeluarkan pemerintah itu sesuai hasil sidang itsbat awal Dzulhijjah yang dipimpin Dirjen Bimas Islam Prof Dr Nasaruddin Umar mewakili Menteri Agama diikuti pimpinan ormas-ormas Islam dan anggota Badan Hisab Rukyat (BHR) Depag, Kamis (4/12). Dalam rilis yang dikeluarkan kehumasan Departemen Agama (Depag) itu menegaskan, penetapan hari raya Idul Adha itu sesuai Keputusan Menteri Agama Maftuh Basyuni No. 164 Tahun 2008 tentang Penetapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1429 H, Idul Adha. Dijelaskannya, sesuai ijtima pada Kamis (27/11) atau 29 Dzulqo`dah 1429 H pukul 23.55, pada saat matahari terbenam posisi hilal masih di bawah ufuk antara -5 derajat 39 menit sampai -4 derajat 33 menit. Selain itu dari pengamatan hilal di 27 kantor wilayah Depag lokasi juga menyatakan tidak melihat hilal. Menanggapi ini, Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan lebih pada teknis. Kalau 1 Syawal, sangat berkepentigan Lebaran, sedang Dzulhijjah ada limit waktu 10 hari.
"Sesuai Keputusan Menag tanggal 1 Dzulhijjah 1429 H jatuh pada Sabtu (29/11), sehingga Idul Adha (10 Dzulhijjah 1429 H) jatuh pada 8 Desember 2008," ujar Ketua BHR Depag Muchtar Ilyas.
Baca Juga:
"Di kawasan Asean dan Arab Saudi serta negara-negara Islam juga menetapkan pada hari yang sama, dengan demikian pada tahun ini Idul Adha dirayakan umat Islam secara bersamaan," ujarnya.
Di sisi lain Hamim Aziz, MA dari Al Wasliyah meminta agar pelaksanaan sidang itsbat dilakukan Departemen Agama pada akhir bulan Dzulqo`dah, tidak seperti saat ini. "Sebaiknya seperti penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal," ujarnya.
Baca Juga:
"Pengalaman pemerintah Saudi Arabia pada waktu lalu tidak tetap, bisa berubah-ubah di tengah jalan. Keinginan raja segala-galannya," tukasnya. (esy)
JAKARTA--Hari raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1429 Hijriyah jatuh pada Senin (8/12). Ketetapan yang dikeluarkan pemerintah itu sesuai hasil sidang itsbat
BERITA TERKAIT
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang