Idul Adha, SBY Dapat Doa Khusus dari Warga Raja Ampat
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena menjalankan instruksi Ketua FPD DPR Edhie Baskoro Yudhoyono agar melaksanakan pemotongan hewan kurban di daerah pemilihan Papua Barat, tepatnya di Kabupaten Raja Ampat.
Sebanyak 59 ekor sapi dipotong di rumah Ketua DPC PD yang juga Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati. Menurut Michael, perayaan Iduladha ini istimewa karena berdekatan dengan HUT Partai Demokrat ke 15 dan Ketum Susilo Bambang Yudhoyono ke 67. Selain itu, Michael juga bisa berbagi dengan umat muslim di Raja Ampat.
"Momen istimewa ini juga berdekatan waktunya dengan HUT Partai Demokrat dan kelahiran Pak SBY," kata Michael, Senin (12/9).
Ia mengatakan, kegiatan ini adalah wujud, kepedulian dan rasa terima kasih PD terhadap masyarakat.
"Sesuai arahan Ketua Fraksi Partai Demokrat Pak Ibas, anggota fraksi diwajibkan potong kurban di dapil untuk dekat dengan rakyat," kata Korwil PD Papua Barat ini.
Michael juga menegaskan hewan kurban yang dipotong dipastikan aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Dalam kesempatan itu pula Michael bercerita mengenai kehadirannya pemotongan hewan kurban bersama masyarakat Papua Barat, khususnya Raja Ampat.
Menurutnya, selain bisa menyaksikan secara langsung pemotongan hewan kurban, ia juga melihat antusias warga yang begitu perduli kepada Partai Demokrat dan SBY.
Salah satu yang dilakukan yaitu memberikan doa untuk hari jadi PD ke-15 dan dan kelahiran SBY ke-67 yang jatuh pada 9 September.
JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena menjalankan instruksi Ketua FPD DPR Edhie Baskoro Yudhoyono agar melaksanakan
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan