Idulfitri dan Rezimentasi Agama
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Keenam, otentisitas wasatiah Islam atau moderasi beragama.
Ketujuh, terkait dengan spiritualitas generasi milenial.
Di antara tujuh isu keumatan tersebut, isu rezimentasi agama atau standardisasi pemahaman agama oleh pemerintah menjadi perhatian serius. Rezimentasi melanggar konstitusi karena terkait dengan kebebasan dan perlindungan dalam beragama.
Merujuk pada catatan sejarah, rezimentasi paham keagamaan terbukti telah menciptakan kekerasan keagamaan, yang pada ujungnya berpotensi menciptakan disintegrasi negara.
Dalam sejarah Islam paham mu’tazilah yang diadopsi oleh negara melahirkan represi dan kekerasan serta pembunuhan terhadap kelompok yang berbeda mazhab. Dalam sejarah Kristen di Eropa pengadopsian agama melahirkan perang berkepanjangan sampai puluhan tahun.
Dalam pandangan Muhammadiyah, sekarang ini mulai dirasakan adanya gejala paham keagamaan tertentu, yang berusaha untuk memaksakan diri menjadi paham agama resmi negara.
Pada mulanya, gejala itu banyak dijumpai di masyarakat, terutama di wilayah peribadatan (ubudiyah). Sekarang mulai masuk ke ranah politik, dengan mencoba menjadi paham atau mazhab resmi negara.
Fenomena beberapa waktu terakhir ini menunjukkan adanya upaya untuk melakukan hegemoni dengan memaksakan paham tertentu menjadi paham resmi negara.
Insiden itu menempatkan Muhammadiyah seolah-olah berada pada posisi yang berhadap-hadapan.
- Menteri Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang Milik Andaro Energy
- Dukung Makan Bergizi Gratis, YLPKGI-Muhammadiyah Teken MoU Program ASIK
- HNW: Melanjutkan Tradisi Kontribusi Muhammadiyah Untuk Indonesia
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Ingatkan Pentingnya Jaga Perdamaian, Prabowo: Harus Bersyukur Negara Kita Tidak Dibom
- Mendes Yandri Susanto Ajak Muhammadiyah Membangun Desa untuk Memajukan Indonesia