Idulfitri Jam Besuk Lapas Ditambah
jpnn.com - BALIKPAPAN - Selain memberikan remisi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan memberikan keistimewaan dalam Idulfitri kali ini. Yakni, penambahan jam besuk bagi keluarga narapidana.
Demikian ditegaskan, Kasubsi Registrasi Lapas Balikpapan, Ahmad Harnadi kepada Kaltim Post.
Tiga hari Lebaran, mulai 28 Juli hingga 30 Juli, pihak Lapas membuka jam kunjungan mulai pukul 09.00 Wita hingga 16.00 Wita.
Hal ini cukup berbeda dari hari biasa, di mana jam berkunjung hanya diberikan hingga pukul 12.00 Wita.
“Selama Idulfitri jam besuk ini berlaku untuk semua kategori pidana. Ini salah satu bentuk kepedulian kami kepada narapidana dan juga merupakan hak mereka,” ujarnya.
Dengan demikian, maka 507 warga binaan Lapas Balikpapan secara serentak dikunjungi oleh keluarga mereka. Pihak Lapas menyiapkan beberapa hal untuk antisipasi lonjakan kunjungan.
Untuk ruang besuk menggunakan aula pertemuan. Selain itu personel juga ditambah sebanyak 12 pasukan sehingga saat ini berjumlah 32 orang.
“Semua ini untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, karena adanya keistimewaan selama 3 hari Idulfitri,” jelasnya.
Harnadi menjelaskan, meski seluruh narapidana boleh dijenguk, bukan berarti pengamanan jadi diminimalisasikan, prosedur pemeriksaan dan pengamanan malah semakin ditingkatkan.
“Kami tidak mau ada yang memanfaatkan kesempatan sekecil apapun dalam penambahan jam kunjungan,” sebutnya. (*/fil/rom)
BALIKPAPAN - Selain memberikan remisi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan memberikan keistimewaan dalam Idulfitri kali ini. Yakni, penambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal