IFA Kelabui Petugas dengan Cara Sembunyi di Bak Mandi, Oh Ternyata
jpnn.com, LAHAT - Seorang pemuda berinisial IFA, 22, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena melakuan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Minggu (10/10/2021).
Korbannya adalah Mawar, 16, bukan nama asli, di kebun kopi dekat lapangan voli, Desa Perapau Kecamatan SDL Kabupaten Muara Enim.
Informasi dihimpun, kejadian bermula pada Jumat (2/7/2021) sekitar pukul 15.30 Wib, tersangka mengajak korban pergi ke lapangan voli Desa Perapau.
Setelah sampai di lapangan voli pelaku mengajak korban untuk pergi ke arah pondok yang berada di dekat lapangan voli.
Pada saat akan diajak ke pondok yang ada di dekat lapangan voli, korban sempat menolak namun tersangka memaksa korban dengan cara menarik tangan kanannya.
Kemudian tersangka langsung memeluk korban dari belakang sambil mencium leher korban dan meremas payudara korban.
Setelah membaringkan korban ke tanah, pelaku berusaha membuka celana korban, tetapi korban memberontak sehingga korban bisa berdiri dan melepaskan pelukan pelaku.
Kemudian korban langsung merapikan pakaiannya dan langsung lari untuk mencari pertolongan.
Seorang pemuda berinisial IFA, 22, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena melakuan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Minggu (10/10/2021).
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas