IFA Kelabui Petugas dengan Cara Sembunyi di Bak Mandi, Oh Ternyata
Setelah itu korban langsung menceritakan kejadian ke orang tuanya. Lalu korban bersama orang tuanya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Semendo.
Kapolsek Semendo Iptu Heri Irawan SE langsung memerintahkan Tim Alap Alap Polsek Semendo melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan pelaku IFA ditangkap di rumahnya di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat pada Minggu (10/10).
Setelah sampai di rumah pelaku tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku sempat mengelabuhi Tim Alap Alap dengan cara bersembunyi di dalam bak kamar mandi bersama dengan tumpukan karung.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatanya bahwa telah mencabuli korban.
Atas kejadian tersebut pelaku langsung dibawah ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Semendo Iptu Heri Irawan, SE mengatakan kami berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi tiga bulan lalu.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa baju korban, pakaian dalam korban, dan satu unit sepeda motor Mio M3 Hitam,” ujarnya.
Seorang pemuda berinisial IFA, 22, warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena melakuan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Minggu (10/10/2021).
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan