IFAD Kagumi SDGs Gagasan Gus Menteri

“Setiap warga, kepala desa, aparat desa, dan pegiat desa harus tahu persis desa ini mau dibawa ke mana. Maka kami rumuskan dengan merujuk pada SDGs yang kemudian diterjemahkan ke dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2017, kemudian kami turunkan lagi di tingkat desa yang kami sebut SDGs Desa,” jelasnya.
Mantan ketua DPRD Provinsi Jawa Timur ini mengatakan SDGs Desa memiliki keistimewaan dari sisi kebudayaan.
Ia menegaskan, pembangunan desa berkelanjutan dalam konsep SDGs Desa tidak boleh lepas dari akar dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa.
Sebab, Gus Menteri menegaskan adat, budaya budaya di desa-desa merupakan kekayaan Bangsa Indonesia yang harus tetap dipertahankan.
“Sehingga desa di Papua tetaplah desa Papua, Desa di NTT tetap desa yang memiliki karakter desa NTT, desa di Jawa tetap desa Jawa, meskipun ada IFAD di sana dan lain-lain,” ujarnya. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Begini penekanan Gus Menteri soal pembangunan desa berkelanjutan dalam konsep SDGs Desa.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Meiline Tenardi: Cap Go Meh 2025 Menghidupkan Nilai Budaya & Harmoni Keberagaman