IFC Biayai Trade Financing
Kamis, 20 November 2008 – 16:45 WIB
JAKARTA - Pemerintah tidak mendanai langsung pembiayaan perdagangan atau trade financing untuk menggenjot pertumbuhan ekspor. Fasilitas diskonto letter of credit (L/C) ini akan didukung oleh International Finance Corporation (IFC), anak usaha Bank Dunia. Karena pemerintah memiliki rating utang yang lebih baik dibandingkan bank, pemerintah bisa memberikan jaminan. "Kita punya sovereign. Pemerintah bisa memberikan semacam umbrella, tapi akhirnya eksekusinya adalah bank sendiri. Itu lazim," kata Anggito.
"Tidak dari APBN. Sumbernya macam-macam, bisa dari lembaga-lembaga multilateral. Kita kan punya IFC, tinggal memberikan semacam financing scheme atau berbentuk penjaminan terhadap bank di luar negeri," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu di Kantor Depkeu, Jakarta, Rabu (19/11).
Baca Juga:
Anggito mengatakan IFC akan bekerjasama langsung dengan bank-bank di daerah. Mekanismenya menggunakan business to business. Namun skemanya disediakan pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah tidak mendanai langsung pembiayaan perdagangan atau trade financing untuk menggenjot pertumbuhan ekspor. Fasilitas diskonto
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024