Ifdhal Kasim: Panggilan KPK untuk Cak Imin Menimbulkan Persepsi Politis

"Persepsi bahwa pemanggilan ini ada sisi politisnya sulit dibantah, karena timing tadi," imbuh Wakil Ketua PERADI ini.
Ifdhal menyebutkan memang sudah ranah KPK untuk memanggil dan memeriksa saksi, tetapi dia juga heran kenapa komisi antirasuah itu tidak menunda sampai pemilihan selesai.
"Pada pemilu-pemilu sebelumnya, Polri dan Kejaksaan punya kebijakan untuk tidak menindaklanjuti memeriksa caleg atau calon yang mengikuti pilpres sampai pemilu selesai. Kenapa KPK tidak seperti itu juga?" ujar Ifdhal.
Hal kedua yang menjadi penekanan Ifdhal soal pemanggilan Cak Imin ini ialah segi urgensi.
"Terkait dengan hal pertama tadi (politis), segi urgensinya apa sampai tidak bisa ditunda untuk memanggil Cak Imin yang sedang dalam proses pencalonan di pilpres," katanya.
Ifdhal tak mau mencampuri teknis atau proses hukum yang sedang dijalankan KPK, tetapi dia berharap lembaga negara yang didirikan pada 2003 itu tetap berada di jalurnya.
"KPK harus menyikapi ini dengan bijak," ujar Ifdhal. (adk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK memanggil Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada 2012.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum