IFG Libatkan KPK Bekali Manajemen Pemahaman Antikorupsi
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Financial Group (IFG) mendapat kepercayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi model percontohan penyelenggaraan skema pendidikan antikorupsi.
Pendidikan antikorupsi yang diberikan berupa mengenal dan memahami korupsi pada BUMN sektor jasa keuangan serta pencegahannya.
"Semoga terus berlanjut sehingga bisa terus berkolaborasi," kata Direktur Keuangan dan SDM IFG Rizal Ariansyah dalam keterangannya, Senin (19/4).
Kolaborasi IFG dengan KPK ini merupakan tindak lanjut dari sinergi yang sudah terjalin sebelumnya berkaitan dengan upaya penguatan integritas dan tata kelola yang dilakukan oleh IFG.
Bukan hanya kerja sama kurikulum, IFG dan KPK juga memungkinkan sinergi staf pengajar dalam rangka mewujudkan perilaku antikorupsi khususnya di sektor jasa keuangan nasional.
Pada pendidikan antikorupsi kali ini, senior management dari IFG holding dan perusahaan anggota holding menjadi sasaran pertama sebagai peserta pendidikan batch pertama ini.
"Para manajemen senior merupakan bagian dari pengambil keputusan, menjadi role model, dan ikut mengambil kebijakan dalam perusahaannya masing-masing,” kata Rizal.?
Menyadari hal tersebut, Rizal menegaskan bahwa sangat penting untuk memahami segala hal berkaitan dengan korupsi supaya terhindar dari segala risiko baik risiko pidana maupun risiko kredibilitas.
IFG menggandeng KPK membekali manajemennya tentang pemahaman antikorupsi untuk menciptakan industri keuangan sehat.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok