IFSR Hadiri Sidang di Mahkamah Konstitusi untuk Perjuangkan Pemberian Makanan Gratis Kepada Pelajar
Kamis, 21 Maret 2024 – 17:39 WIB

Direktur Eksekutif Indonesia Food Security Review (IFSR) Dewa dan jajaran IFSR saat menghadiri Sidang di MK terkait perjuangan pemberian makanan gratis kepada para pelajar pada Kamis (21/3). Foto: Dok. IFSR
Dengan demikian, mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga mendapatkan hasil yang diharapkan bagi kebaikan generasi mendatang.
Pada sidang pendahuluan yang dipimpin oleh Prof. Enny Nurbaningsih, Prof. Guntur, dan Dr. Asrul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut memberikan kesempatan selama 14 hari kerja kepada IFSR, Maksi dan beberapa masyarakat sipil lainnya untuk memperbaiki tuntutan yang saat ini diajukan.
Putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait tuntutan ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
IFSR menghadiri sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi terkait perjuangan untuk pemberian mekanan bergizi gratis kepada setiap pelajar SD, SMP maupun SMA.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Siswi Kelas 3 SD Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK