IFW Soroti Gandum Pangan Disulap Jadi Bahan Pakan

IFW Soroti Gandum Pangan Disulap Jadi Bahan Pakan
Gandum Utuh. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perbedaan bea masuk yang signifikan antara gandum pangan (0%) dan gandum pakan (5%) berpotensi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengimpor gandum pangan dengan dalih pakan ternak.

Praktik ini diduga telah berlangsung dalam skala besar dan merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Hilman Pujana mengatakan selama ini impor gandum peruntukan bagi pangan (food wheat) dikenakan bea masuk sebesar 0%, adapun bea masuk gandum pakan (feed wheat) dikenakan bea masuk lebih tinggi yakni sebesar 5%.

"Perbedaan bea masuk gandum pakan dan pangan tersebut bisa menjadi indikasi penyebab persaingan usaha yang tidak sehat di antara sesama produsen pakan ternak. Ada sebagian pengusaha yang tertib sesuai peruntukan mempergunakan gandum pakan dengan bea masuk sebesar 5% untuk bahan pakan ternak tetapi ada juga dugaan pengusaha yang tidak tertib dengan mempergunakan gandum pangan dengan bea masuk 0% tetapi digunakan sebagai bahan pakan ternak," ungkap Hilman dalam keterangannya kepada awak media.

KPPU sebelumnya mempertemukan sejumlah stakeholder terkait dengan komoditas gandum seperti Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Kementerian pertanian (Kementan), para regulator serta sejumlah stakeholder lainnya.

Hilman mengungkapkan sebagai Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU tentunya menjalankan berbagai fungsinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Adapun fungsi yang dilakukan oleh KPPU meliputi fungsi penegakan hukum serta fungsi kajian untuk menilai kebijakan regulator.

Dari analisis yang dilakukan oleh KPPU, kata Hilman, pihaknya menilai masih ada ruang kosong dalam hal pengawasan dan peredaran gandum.

Indonesian Food Watch (IFW) menegaskan pemerintah perlu melakukan aspek penguatan hukum untuk mengawasi gandum pangan yang disulap jadi bahan pakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News