IGI Minta KPK Awasi Penyaluran Dana BOS untuk Pembelajaran Daring

IGI Minta KPK Awasi Penyaluran Dana BOS untuk Pembelajaran Daring
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

"Caranya tentu saja mudah dan sudah menjadi rahasia umum. Sistem cashback seperti pada proses pembelian buku-buku pelajaran sekolah tentu saja tidak susah dilakukan oleh para penyedia layanan pendidikan berbayar ini. Apalagi modal mereka untuk menjalankan proses itu jauh lebih murah daripada buku cetak. Jangan sampai terjadi sekolah-sekolah kita mampu membeli layanan pendidikan berbayar ini tetapi justru tidak mampu membayar guru-guru honorer mereka," bebernya.

Mengingat ini adalah hubungan antarpara petinggi negara maka IGI meminta DPR dan KPK bisa mengawasi serta mencermati segala proses yang terjadi ini.

Biar bagaimanapun sesungguhnya guru sangat tidak membutuhkan platform pendidikan seperti ruang guru, zenius dan lainnya ini.

Sebab, akhirnya anggaran yang seharusnya digunakan untuk membayar guru-guru yang selain mengajar juga mendidik bisa saja dialihkan untuk membeli layanan pendidikan berbayar.

"Kami dari IGI sangat menginginkan maksimalisasi proses pembelajaran langsung dari guru dengan siswa tetap menjadi prioritas pemerintah meskipun harus melalui dunia maya. Namun, jangan sampai pandemi Covid-19 menjadikan alasan terjadinya kerja sama tidak wajar antara Kemendikbud dan para penyedia platform pendidikan. Kami tidak ingin ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dan kesulitan kita menghadapi wabah pandemi Covid-19 ini," paparnya. (esy/jpnn)

 

IGI meminta DPR dan KPK bisa mengawasi serta mencermati segala proses yang terjadi pada penyaluran dana BOS untuk pembelajaran daring.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News