IGI Ungkap Nasib Guru Produktif di Indonesia yang Semakin Terpuruk
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim mengungkapkan fakta di lapangan bahwa banyak guru produktif di SMK nasibnya makin terpuruk.
Kondisi mereka sangat menyedihkan mulai dari hulu sampai hilir.
"Sungguh ironis di tengah upaya pemerintah menciptakan generasi yang siap kerja, guru-guru produktif SMK malah hidupnya menderita. Makanya istilah SMK Sastra itu menjadi tenar," kata Ramli dalam pesan elektroniknya, Minggu (9/2).
Dia mencontohkan seperti keluhan guru-guru produktif SMK di Sulawesi Barat.
Mereka sangat minim diberi pelatihan untuk pengembangan kompetensi profesional, baik oleh pemprov maupun kementerian. Akibatnya guru-guru tersebut banyak menghabiskan waktu untuk mencari solusi ketika gagal bereksperimen saat belajar otodidak.
Dampaknya, pengembangan kompetensi profesional mereka jadi lambat. Sedang di sisi lain perkembangan teknologi begitu cepat.
"Akibatnya teman-teman guru produktif ini tidak banyak hal yang bisa mereka lalukan untuk membuat siswa kompeten. Padahal mereka ingin meningkatkan kompetensinya," ujarnya
Ramli mengungkapkan,, kebanyakan yang diselenggarakan adalah pelatihan pedagogik. Di mana anggaran pelatihannya sampai ratusan miliar per tahun yang diselengaraakan LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan).
Mereka sangat minim diberi pelatihan untuk pengembangan kompetensi profesional, baik oleh pemprov maupun kementerian. Akibatnya guru-guru tersebut banyak menghabiskan waktu untuk mencari solusi ketika gagal bereksperimen saat belajar otodidak.
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya