Ignasius Jonan Pernah Laporkan Gratifikasi Rp 250 Juta ke KPK
Selasa, 28 Oktober 2014 – 19:11 WIB

Ignasius Jonan Pernah Laporkan Gratifikasi Rp 250 Juta ke KPK
JAKARTA - Informasi soal adanya salah seorang menteri Kabinet Kerja yang pernah menerima pemberian hadiah atau janji dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif