Ignatius Mengaku Diperintah Anas Urus Tanah Hambalang

Ignatius Mengaku Diperintah Anas Urus Tanah Hambalang
Ignatius bersaksi pada sidang kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12). Ricardo JPNN

Atas bantuan pengurusan surat tersebut, Ignatius mengaku tak mendapatkan fee. Dia mengklaim hanya mendapatkan ucapan terima kasih dari Nazaruddin dan Anas atas bantuan tersebut. "Hanya ucapan terima kasih saja," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) mengungkapkan bahwa perusahaannya Permai Group menyetor uang Rp 3 miliar ke Joyo Winoto. Rosa tak menampik jika uang itu diglontorkan untuk pengurusan sertifikat lahan Hambalang. "Rp 3 miliar ke kepala BPN, pak Joyo Winoto," ungkap Rosa.

Namun, Rosa punya cerita lain soal pengurusan sertifikat tersebut. Ia mengaku diperintahkan Nazaruddin untuk mengambil sebuah surat terkait lahan Hambalang tersebut ke Joyo Winoto. Surat dalam amplop coklat itu diserahkan pada Wafid Muharram yang saat itu menjabat sebagai Sesmenpora. Perintah menyampaikan surat tersebut atas arahan sang bos, Nazaruddin. (flo/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi II, Ignatius Mulyono mengaku membantu pengurusan sertifikat tanah Kemenpora yang disinyalir untuk keperluan proyek pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News