Ignatius : SK Hak Pakai Tanah Hambalang Diterima Anas
Rabu, 04 Juli 2012 – 19:15 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Ignatius Mulyono mengakui dirinya mengurus tanah untuk proyek Hambalang. Hanya saja, dia menyatakan bahwa yang diurusnya bukanlah sertifikat tanah, melainkan Surat Keputusan (SK) hak pakai tanah Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)
SK tersebut, menurut Ignatius, diterima oleh Anas Urbaningrum untuk proyek Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora).
“Yang saya kerjakan dan terima memang bukan sertifikat, tapi mengurus surat keputusan (SK) hak pakai tanah Hambalang dari BPN untuk proyek Kemenegpora. Jadi, bukan sertifikat yang saya terima tapi SK dan SK itu diterima oleh Pak Anas," kata Ignatius kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta Rabu (4/7).
Menurut Ignatius, SK itu mengawali proses penerbitan sertifikat hak pakai tanah Hambalang yang akan dijadikan sarana pusat olahraga oleh Kemenegpora. SK tersebut keluar tanggal 6 Januari 2010, sedangkan sertifikat diterbitkan pada tanggal 20 Januari 2010.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Ignatius Mulyono mengakui dirinya mengurus tanah untuk proyek Hambalang. Hanya
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers