Ignatius : SK Hak Pakai Tanah Hambalang Diterima Anas
Rabu, 04 Juli 2012 – 19:15 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Ignatius Mulyono mengakui dirinya mengurus tanah untuk proyek Hambalang. Hanya saja, dia menyatakan bahwa yang diurusnya bukanlah sertifikat tanah, melainkan Surat Keputusan (SK) hak pakai tanah Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)
SK tersebut, menurut Ignatius, diterima oleh Anas Urbaningrum untuk proyek Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora).
“Yang saya kerjakan dan terima memang bukan sertifikat, tapi mengurus surat keputusan (SK) hak pakai tanah Hambalang dari BPN untuk proyek Kemenegpora. Jadi, bukan sertifikat yang saya terima tapi SK dan SK itu diterima oleh Pak Anas," kata Ignatius kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta Rabu (4/7).
Menurut Ignatius, SK itu mengawali proses penerbitan sertifikat hak pakai tanah Hambalang yang akan dijadikan sarana pusat olahraga oleh Kemenegpora. SK tersebut keluar tanggal 6 Januari 2010, sedangkan sertifikat diterbitkan pada tanggal 20 Januari 2010.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Ignatius Mulyono mengakui dirinya mengurus tanah untuk proyek Hambalang. Hanya
BERITA TERKAIT
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog