IHSG Masih Positif, Profit Taking Menghantui

IHSG Masih Positif, Profit Taking Menghantui
IHSG. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Reshuffle kabinet jilid kedua masih memberi efek positif di bursa. Tren positif indeks harga saham gabungan (IHSG) terus berlanjut. Indeks menguat  24,85  poin (0,47 persen) menjadi 5.299 dalam perdagangan Kamis (28/7) kemarin.

Apresiasi indeks itu terjadi di tengah mayoritas koreksi bursa regional Asia. Itu sekaligus menjadi petunjuk kalau komposisi tim ekonomi kabinet kerja bentukan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sesuai ekspektasi pasar.

Penguatan Indeks tersebut diikuti transaksi beli asing cukup semarak. Di mana, sepanjang perdagangan, pemodal manca melakukan beli bersih (netbuy) sejumlah Rp 544 miliar.

Jadi, sejak awal tahun (year to date/YTD) netbuy asing terakumulasi senilai Rp 23,3 triliun. Capital inflow terjadi ditopang kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan batas bawah loan to funding ratio (LFR) menjadi 80 persen dan batas atas 92 persen.

Kebijakan efektif berlaku Agustus depan itu menjadi sentimen positif mengingat sebelumnya LFR hanya berkisar 78 persen.  Tak ayal, sentimen positif di ranah saham itu merembet ke pasar valuta asing (valas).

Rupiah untuk kali kedua kembali melanjutkan apresiasi atas dolar Amerika Serikat (USD). Mandiri Sekuritas (Mansek) mencatat nilai tukar rupiah menguat 39 poin (0,3 persen) menjadi Rp 13.098 per USD setelah bergerak di kisaran Rp 13.068-13.121.

Merujuk Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), rupiah ditransaksikan di kisaran Rp 13.113 per USD. Menurut analis NH Korindo Securities Muhammad Ikhsan Burhanudin kebijakan makroprudensial BI soal LFR mendapat respons luas pelaku pasar.

Kondisi itu menjadi angin segar terutama untuk pelaku properti. Karena itu bilang Ikhsan Indeks berancang-ancang menuju area 5.300. ”Indeks mulai dihantui aksi profit taking,” ingat Ikhsan.

JAKARTA – Reshuffle kabinet jilid kedua masih memberi efek positif di bursa. Tren positif indeks harga saham gabungan (IHSG) terus berlanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News