IHSG Perkuat Posisi
Kamis, 31 Maret 2011 – 06:32 WIB

IHSG Perkuat Posisi
Menilik perdagangan kemarin, indeks terdorong secara apresiatif mengikuti reboundsnya bursa-bursa Asia dan global. Rebounds itu juga didukung oleh hasil laporan keuangan yang juga positif dari mayoritas emiten. Dan, kemungkinan indeks untuk tetap perkasa pada hari ini masih sangat terbuka. "Indeks akan bergerak dikisaran support dan resistence 3625-3670. Saham-saham yang bisa dikoleksi antara lain Ciputra Development (CTRA), SGRO, Bank Mandiri (BMRI) dab Bank Bukopin (BBKP)," ulasnya.
Mengakhiri perdagangan Rabu (30/3), indeks menguat 49,46 poin (1,38 persen) ke posisi 3.640,98. Sementara indeks LQ45 naik 8,74 poin ke 650,88, serta Jakarta Islamic Index (JII) naik 8,44 poin ke 510,86. Nilai transaksi tercatat sebesar Rp 4,416 triliun dengan volume sebesar 3,5 miliar lembar saham. Sebanyak 156 saham menguat, 68 saham melemah, dan 85 saham stagnan.
Saham menguat di antaranya PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) naik Rp 4.050 ke Rp 31.000, PT Multi Breeder Adirama Indonesia Tbk (MBAI) naik Rp 2.450 ke Rp 17.950, PT Astra International Tbk (ASII) naik Rp 1.550 ke Rp 56.250. Sedangkan saham yang melemah di antaranya PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) turun Rp 350 ke Rp 46.950, PT Adira Dinamika Tbk (ADMF) turun Rp 250 ke Rp 11.050, dan PT Indo-Rama Synthetics Tbk (INDR) turun Rp 150 ke Rp 2.650. (far)
JAKARTA - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini diperkirakan tetap bertengger di zona hijau. Itu dengan catatan indeks memertahankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya