IHT Terpukul Pandemi, Sampoerna Berharap Pemerintah Hati-Hati Memutuskan Tarif Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Sepanjang tahun 2020 dan semester 1 2021, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. terus memperkuat komitmennya dalam mengelola kinerja dan operasional bisnis perusahaan di tengah situasi yang dinamis dan penuh tantangan selama pandemi Covid-19.
Komitmen tersebut didukung oleh strategi terukur serta keputusan taktis yang diambil Sampoerna demi menjaga stabilitas bisnis, memastikan keselamatan karyawan melalui vaksinasi serta program-program lain dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis, mengatakan pandemi Covid-19 berdampak kurang baik terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) yang mewakili sekitar 4% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Dampak negatif dari pandemi ini diperparah oleh imbas kenaikan cukai hingga dua digit dalam dua tahun terakhir. Situasi IHT saat ini masih sangat rentan, sehingga penetapan kebijakan cukai tahun 2022 akan sangat krusial bagi keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja di sektor tembakau.
“Kinerja IHT di tahun 2021, setelah mengalami penurunan hampir 10% pada tahun 2020, masih sangat dipengaruhi oleh dampak negatif pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali secara hati-hati rencana kenaikan tarif cukai 2022 untuk mendukung pemulihan IHT dari krisis sehingga turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional serta penyerapan tenaga kerja,“ kata Mindaugas saat Paparan Publik secara virtual, Kamis (9/9).
Melalui penerapan berbagai strategi yang konkret, kinerja Sampoerna pada semester 1 2021 mengalami kenaikan penjualan bersih sebesar 6,5% menjadi Rp 47,6 triliun.
Meskipun demikian, dengan adanya kenaikan cukai secara signifikan, laba kotor perusahaan pada periode yang sama mengalami penurunan sebesar 9,3% dibandingkan Semester I 2020.
Hal ini menyebabkan perolehan laba bersih perusahaan mengalami penurunan sebesar 15,4% menjadi Rp 4,1 triliun pada semester 1 2021.
Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis, mengatakan pandemi Covid-19 berdampak kurang baik terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT)
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal