IHT Terpukul Pandemi, Sampoerna Berharap Pemerintah Hati-Hati Memutuskan Tarif Cukai

IHT Terpukul Pandemi, Sampoerna Berharap Pemerintah Hati-Hati Memutuskan Tarif Cukai
Ilustrasi pabrik rokok Sampoerna. Ilustrasi. Foto: ngopibareng

Mindaugas lebih lanjut menyatakan, “Kenaikan cukai yang moderat pada tahun 2022 akan mendukung keberlanjutan industri dan memberikan ruang untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19. Pemerintah juga perlu mewaspadai bahwa kenaikan cukai yang berlebihan pada situasi ekonomi saat ini dapat memicu peningkatan permintaan dan kehadiran rokok ilegal. Sampoerna berharap pada tahun 2022, Pemerintah mengembalikan peta jalan kebijakan cukai tahun jamak (multi years) sehingga dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih dapat diprediksi dan membantu menarik lebih banyak investasi.”

Untuk menjaga stabilitas operasional dan bisnis Perusahaan, Sampoerna selama masa pandemi secara aktif mendukung program vaksinasi bagi karyawan termasuk puluhan ribu pelinting SKT. Hingga awal September 2021, sekitar 65.000 karyawan langsung dan tidak langsung Sampoerna telah memperoleh setidaknya vaksin pertama.

Sampoerna meyakini inisiatif tersebut akan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kekebalan komunal, kendati berdampak pada tambahan biaya operasional perusahaan. Prioritas terhadap tenaga kerja ini sejalan dengan salah satu dari lima aspek pertimbangan pemerintah dalam menaikkan target cukai 2022 yakni dari sisi tenaga kerja terutama buruh yang bekerja di dalam IHT.

Ke depan, Sampoerna akan terus mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Situasi ini bisa direalisasikan melalui sinergi pemangku kepentingan, termasuk karyawan, mitra usaha, dan masyarakat luas. (ant/dil/jpnn)

Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis, mengatakan pandemi Covid-19 berdampak kurang baik terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News