IHW Ajukan Tiga Persyaratan untuk Pengelola Mal jelang New Normal
Kamis, 04 Juni 2020 – 21:52 WIB
Selain lima point di atas, IHW juga mengharapkan ada petugas yang ditempatkan di depan pintu mal untuk memastikan pengecekan suhu tubuh pengunjung dan kelengkapan protokol kesehatan.
"Bagi pengunjung yang tidak memiliki kelengkapan protokol kesehatan atau suhu tubuh yang tinggi tidak diperkenankan untuk masuk ke tempat pusat perbelanjaan. Apabila point-point tersebut dapat dilaksanakan oleh masyarakat secara luas maka bangsa Indonesia telah siap untuk memasuki era new normal di mana pusat-pusat perbelanjaan/mal nantinya kembali akan dibuka," pungkasnya. (flo/jpnn)
Pengelola pusat perbelanjaan atau mal harus memerhatikan beberapa hal penting yang harus dijalankan saat new normal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- AEON Resmi Buka Gerai Baru di Pakuwon Mall
- Kaki Lima Niaga Tawarkan Kecepatan dan Distribusi Belanja Terlengkap
- Pusat Perbelanjaan Milik Lippo Malls Hemat Operasional Miliaran Rupiah, Ini Strateginya
- Jokowi Kaget Lihat Pasar Jongke yang Baru Direnovasi: Mal Saja Kalah
- Pembukaan Cabang Baru Playfield Taman Anggrek: Menghadirkan Tema Hoffie in Wonderland
- Hadir di Pollux Mall Cikarang, MR DIY Berikan Banyak Pilihan buat Pengunjung