IHW Ajukan Tiga Persyaratan untuk Pengelola Mal jelang New Normal
Kamis, 04 Juni 2020 – 21:52 WIB

Ilustrasi mal atau pusat perbelanjaan sepi. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Selain lima point di atas, IHW juga mengharapkan ada petugas yang ditempatkan di depan pintu mal untuk memastikan pengecekan suhu tubuh pengunjung dan kelengkapan protokol kesehatan.
"Bagi pengunjung yang tidak memiliki kelengkapan protokol kesehatan atau suhu tubuh yang tinggi tidak diperkenankan untuk masuk ke tempat pusat perbelanjaan. Apabila point-point tersebut dapat dilaksanakan oleh masyarakat secara luas maka bangsa Indonesia telah siap untuk memasuki era new normal di mana pusat-pusat perbelanjaan/mal nantinya kembali akan dibuka," pungkasnya. (flo/jpnn)
Pengelola pusat perbelanjaan atau mal harus memerhatikan beberapa hal penting yang harus dijalankan saat new normal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penangkapan Mantan Artis saat Terciduk Pakai Uang Palsu di Mal
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap
- Setahun Beroperasi, AEON Mall Deltamas Catat Pertumbuhan Signifikan
- CRSC Dukung Industri Ritel & Pusat Perbelanjaan Adaptif dan Kompetitif
- Ini Wajah Baru Plaza Semanggi Selama Masa Renovasi
- Ribuan Pengunjung Antusias Saksikan Atraksi Barongsai di Mal Bandung