Iip Mulyono Masuk ke Kamar Adik Ipar Saat Istri Tidur, Sudah Tiga Kali
“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak,” ujarnya.
Sementara itu, dengan kedua tangan diborgol Iip tak menapik perbuatannya itu. “Dia cerita pak kalau dia pernah melakukannya dengan cowoknya, jadi aku ajak dia berhubungan biar tidak ku ceritakan sama keluarganya,” akunya.
Selain itu, kata dia. Ia juga sering menjanjikan uang kepada adik iparnya itu setelah berhubungan badan supaya tidak memberitahu keluarganya.
“Awal bulan Mei kami pertama kali berhubungan pak,” ujar pelaku.
Setiap kali melakukan hubungan badan, selalu dilakukan di kamar korban setiap pukul 01.00 WIB dini hari dimana istrinya sudah terlelap.
“Ketahuan pas aku buang kondom di parit pak, ketahuan bini aku. Dia penasaran terus darimana kondom itu sampai adik ipar akhirnya mengaku,” imbuhnya seraya menyebut saat ini sudah proses bercerai dengan istrinya.
BACA JUGA: Cerita Warga yang Terjebak Bentrok Polisi dengan Pedemo
Lebih lanjut, Iip mengaku sering tergiur dengan kemolekan adik iparnya itu karena kerap menggunakan baju tipis dan seksi sehingga mengundang hasrat birahinya.
Iip Mulyono, 29, memang suami bejat. Ia tega meniduri paksa adik iparnya sebut saja Bunga, 15, (bukan nama sebenarnya) hingga tiga kali.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dean Desvi: Oknum Pimpinan Panti Asuhan Janjikan Korban Pecabulan dengan iPhone
- Siswi SD di Pemalang Dicabuli 2 Lelaki Berbeda, Begini Modusnya