Ijal Nekat Bawa 200 Kg Ganja dari Aceh ke Pekanbaru
Rabu, 09 November 2022 – 16:49 WIB

M alias Ijal saat diamankan petugas Ditnarkoba Polda Sumut bersama ganja seberat 200 kilogram. Foto: Polda Sumut
Menurut pengakuan pelaku, dia disuruh oleh seorang pria berinisial B untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan dan Pekanbaru.
"Tersangka sendiri akan diberi upah Rp 20 juta bila berhasil mengantar ganja itu sampai Pekanbaru," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Seorang pria gondrong berinisial M alias Ijal (36) ditangkap polisi karena terlibat perdaran narkoba jenis ganja.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar