Ijazah 5.502 PNS Ditelisik, Terbukti Palsu Pangkat Diturunkan

Ijazah 5.502 PNS Ditelisik, Terbukti Palsu Pangkat Diturunkan
Foto ilustrasi. Dok.Jawa Pos

jpnn.com - MANADO – Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut melakukan penelitian terhadap  ijazah 5.502 PNS. Langkah ini untuk mendeteksi asli tidaknya ijazah milik para abdi negara di Sulut itu.

Sekretaris BKD Sulut Drs Lucky Taju MSi mengatakan, hasil penelitian ijazah PNS ini nantinya akan dikonfirmasi dengan Kemenristek Dikti. “Hasil scan tersebut akan kami konfirmasikan dengan Dikti. Akan ketahuan apakah ada ijazah palsu (ipal) atau tidak,” sambungnya.

Jika ditemukan palsu, PNS yang lulusan SMA yang naik pangkat dengan ijazah palsu sarjana, maka diturunkan pangkatnya. “Belum ada wacana untuk dipecat. Kecuali, PNS yang masuk kategori S1 dan pakai Ipal, kami bisa pecat,” ungkapnya.

Senada, Kepala Biro Organisasi Sulut Glady Kawatu SH menyatakan, tim ini merupakan bagian reformasi birokrasi. “Kami sudah mencurigai adanya PNS yang menggunakan Ipal. Tapi, semua masih butuh bukti yang akurat,” katanya.

Ia berharap, tidak ada PNS lingkungan Pemprov yang menggunakan ipal. “Jika ada, tentunya ini sangat memalukan,” imbuhnya.(MP/sam/jpnn)

 


MANADO – Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut melakukan penelitian terhadap  ijazah 5.502 PNS. Langkah ini untuk mendeteksi asli


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News