Ijazah 5.502 PNS Ditelisik, Terbukti Palsu Pangkat Diturunkan
jpnn.com - MANADO – Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut melakukan penelitian terhadap ijazah 5.502 PNS. Langkah ini untuk mendeteksi asli tidaknya ijazah milik para abdi negara di Sulut itu.
Sekretaris BKD Sulut Drs Lucky Taju MSi mengatakan, hasil penelitian ijazah PNS ini nantinya akan dikonfirmasi dengan Kemenristek Dikti. “Hasil scan tersebut akan kami konfirmasikan dengan Dikti. Akan ketahuan apakah ada ijazah palsu (ipal) atau tidak,” sambungnya.
Jika ditemukan palsu, PNS yang lulusan SMA yang naik pangkat dengan ijazah palsu sarjana, maka diturunkan pangkatnya. “Belum ada wacana untuk dipecat. Kecuali, PNS yang masuk kategori S1 dan pakai Ipal, kami bisa pecat,” ungkapnya.
Senada, Kepala Biro Organisasi Sulut Glady Kawatu SH menyatakan, tim ini merupakan bagian reformasi birokrasi. “Kami sudah mencurigai adanya PNS yang menggunakan Ipal. Tapi, semua masih butuh bukti yang akurat,” katanya.
Ia berharap, tidak ada PNS lingkungan Pemprov yang menggunakan ipal. “Jika ada, tentunya ini sangat memalukan,” imbuhnya.(MP/sam/jpnn)
MANADO – Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut melakukan penelitian terhadap ijazah 5.502 PNS. Langkah ini untuk mendeteksi asli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi