Ijazah 5.502 PNS Diusut, yang Ketahuan Palsu, Terancam Penurunan Pangkat dan Pecat
jpnn.com - MANADO - Seluruh PNS jajaran Pemprov Sulut was-was. Pasalnya, Badan Kepagawaian Daerah (BKD) sementara melakukan scan ijazah 5.502 PNS (selengkapnya lihat grafis, red). Akan dideteksi keaslian para PNS ini. Jangan-jangan ijazah palsu (Ipal).
"Jadi saat ini tim yang bergerak menangani Ipal ini sedang menunggu surat keputusan (SK) gubernur. Di antaranya BKD, biro organisasi, dan inspektorat," beber Sekretaris BKD Sulut Drs Lucky Taju MSi.
"Hasil scan tersebut akan kami konfirmasikan dengan Dikti. Akan ketahuan apakah ada ijazah palsu (ipal) atau tidak," sambungnya.
Jika ditemukan, kata dia, PNS yang masuk kategori SMA, jika naik pangkat karena Ipal sarjana, segera diturunkan pangkatnya. "Belum ada wacana untuk dipecat. Kecuali, PNS yang masuk kategori S1 dan pakai Ipal, kami bisa pecat," ungkapnya.
Senada, Kepala Biro Organisasi Sulut Glady Kawatu SH menyatakan, tim ini merupakan bagian reformasi birokrasi. "Kami sudah mencurigai adanya PNS yang menggunakan Ipal. Tapi, semua masih butuh bukti yang akurat,” katanya.
Ia berharap, tidak ada PNS lingkungan Pemprov yang menggunakan ipal. "Jika ada, tentunya ini sangat memalukan," imbuhnya. (mg4/jpnn/ray)
MANADO - Seluruh PNS jajaran Pemprov Sulut was-was. Pasalnya, Badan Kepagawaian Daerah (BKD) sementara melakukan scan ijazah 5.502 PNS (selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83