Ijazah Anak Ditahan, Ortu Berniat Jual Ginjal
jpnn.com - BOGOR-Kesal tak mendapat respon, sejumlah orang tua siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) An-Najah yang berlokasi di Jalan Raya Cikoleang, RT 01/04, Desa Sukamulya mendatangani kantor Kecamatan Rumpin, kemarin.
Sekitar pukul 14:30, beberapa orang tua siswa datang dengan membawa karton bertuliskan Tolong !!! Bantu Kami Jual Ginjal Untuk Tebus Ijazah dan tulisan lainnya yang hampir sama.
Mereka sengaja datang, meminta agar camat membantu untuk menjual ginjal kepada siapapun yang membutuhkan demi mendapatkan ijazah yang kini ditahan sekolah.
“Saya hanya ingin mengambil ijazah. Kalaupun, harus menjual ginjal saya ikhlas. Makanya, saya butuh bantuan camat,” kata salah satu orang tua, Muhammad Natsir kepada Radar Bogor (grup JPNN).
Warga RT 06/02, Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya itu mengaku, mewakili 52 wali murid yang terlilit tunggakan kepada sekolah. “Umumnya, para orang tua sepakat untuk melakukan apapun demi anak,” terangnya.
Menanggapi masalah tersebut, Camat Rumpin, Panji Ksyatriyadi hanya mengarahkan warga untuk bermusyawarah dengan pihak sekolah agar ada solusi.
“Bagaimanapun, sekolah memiliki ketentuan yang mereka telah sepakati dengan komite. Karenanya, untuk menyelesaikan masalah ini harus dengan berdialog,” tutur Panji.
Menurut dia, jika benar-benar wali murid tak memiliki kemampuan untuk menebus pasti akan ada kebijakan lain untuk meringankan beban. “Bisa jadi, pihak sekolah memberikan ijazah tersebut dengan dana yang lebih ringan,” katanya.
BOGOR-Kesal tak mendapat respon, sejumlah orang tua siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) An-Najah yang berlokasi di Jalan Raya Cikoleang, RT 01/04, Desa
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel