Ijazah Caleg Banyak Tak Dilegalisir

Ijazah Caleg Banyak Tak Dilegalisir
Ijazah Caleg Banyak Tak Dilegalisir
ENTAH karena sekolah tempatnya belajar sudah tutup, banyak fotocopy ijazah bakal calon legislatif DPRD DKI Jakarta tidak dilegalisir. Mereka hanya melampirkan fotocopy ijazah dalam pendaftaran bakal calon legislatif DPRD DKI Jakarta. Padahal legalisasi itu penting untuk memudahkan petugas, bahwa yang bersangkutan pernah mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.

“Dari hasil verifikasi sementara yang kami lakukan, yang paling banyak ditemukan itu ijazah yang tidak dilegalisir. Seperti ijazah SMA atau SMP,” ujar Ketua Pokja Pendaftaran Calon Anggota DPRD DKI Jakarta Sumarno, Minggu (28/4).

Pihaknya kata dia, akan memberitahukan hal tersebut kepada partai politik peserta pemilu. Agar caleg yang didaftarkan melengkapi atau memperbaiki kembali berkas persyaratan pencalegkannya. “Perbaikan persyaratan administrasi masih boleh dilakukan. Kekurangan-kekurangan administrasi masih bisa diperbaiki untuk dilengkapi,” terang Sumarno. “Selain itu, ada juga yang tidak melampirkan fotocopy ijazah SMA-nya. Mungkin kelupaan atau bagaimana,” imbuhnya.

Diduga ijazah yang tidak dilegalisir karena sekolah tempatnya belajar sudah tutup. Hingga membuat mereka kebingungan mengurusnya. Disinggung apakah ada nama caleg yang terdaftar dilebih dari satu parpol? Sumarno mengaku tidak ada. Jikapun ada, hanya namanya saja yang kebetulan sama. “Namun orangnya berbeda,” jelas Sumarno.

ENTAH karena sekolah tempatnya belajar sudah tutup, banyak fotocopy ijazah bakal calon legislatif DPRD DKI Jakarta tidak dilegalisir. Mereka hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News