Ijazah Caleg Banyak Tak Dilegalisir
Senin, 29 April 2013 – 06:13 WIB
ENTAH karena sekolah tempatnya belajar sudah tutup, banyak fotocopy ijazah bakal calon legislatif DPRD DKI Jakarta tidak dilegalisir. Mereka hanya melampirkan fotocopy ijazah dalam pendaftaran bakal calon legislatif DPRD DKI Jakarta. Padahal legalisasi itu penting untuk memudahkan petugas, bahwa yang bersangkutan pernah mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
“Dari hasil verifikasi sementara yang kami lakukan, yang paling banyak ditemukan itu ijazah yang tidak dilegalisir. Seperti ijazah SMA atau SMP,” ujar Ketua Pokja Pendaftaran Calon Anggota DPRD DKI Jakarta Sumarno, Minggu (28/4).
Baca Juga:
Pihaknya kata dia, akan memberitahukan hal tersebut kepada partai politik peserta pemilu. Agar caleg yang didaftarkan melengkapi atau memperbaiki kembali berkas persyaratan pencalegkannya. “Perbaikan persyaratan administrasi masih boleh dilakukan. Kekurangan-kekurangan administrasi masih bisa diperbaiki untuk dilengkapi,” terang Sumarno. “Selain itu, ada juga yang tidak melampirkan fotocopy ijazah SMA-nya. Mungkin kelupaan atau bagaimana,” imbuhnya.
Diduga ijazah yang tidak dilegalisir karena sekolah tempatnya belajar sudah tutup. Hingga membuat mereka kebingungan mengurusnya. Disinggung apakah ada nama caleg yang terdaftar dilebih dari satu parpol? Sumarno mengaku tidak ada. Jikapun ada, hanya namanya saja yang kebetulan sama. “Namun orangnya berbeda,” jelas Sumarno.
ENTAH karena sekolah tempatnya belajar sudah tutup, banyak fotocopy ijazah bakal calon legislatif DPRD DKI Jakarta tidak dilegalisir. Mereka hanya
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong