Ijazah Caleg Banyak Tak Dilegalisir
Senin, 29 April 2013 – 06:13 WIB

Ijazah Caleg Banyak Tak Dilegalisir
Sementara itu, jumlah caleg DPRD DKI yang telah didaftarkan parpol peserta pemilu 2014 ke KPU DKI sebanyak 1.266 orang. Terdiri dari 842 orang caleg laki-laki dan 424 orang caleg perempuan. Mereka akan memperebutkan 106 alokasi kursi DPRD DKI pada pemilu 2014. Adapun jumlah Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP) di setiap dapil di Ibukota sebanyak 10 dapil, berbeda.
“Jumlah BPP antara satu dapil dengan dapil lainnya berbeda. Itu juga karena jumlah pemilihnya juga tidak sama,” pungkas Sumarno.
Adapun penetuan BPP, yakni jumlah suara sah dibagi alokasi kursi yang ada. Sementara itu, Ketua Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto menyarankan caleg sejak sekarang menyiapkan program. Termasuk menyiapkan saksi-saksi yang nantinya ditempatkan di TPS. “Hal yang sama juga harus dilakukan oleh caleg parpol. Sejak sekarang mereka harus punya saksi di TPS,” ujarnya.
Sebab kata Sugiyanto, caleg yang mendapat suara terbanyak, itulah yang berhak menjadi dewan. Bukan berdasarkan nomor urut. “Mereka bisa mengirimkan saksi. Atau petugas memantau penghitungan ke TPS-TPS,” jelasnya. “Memang untuk saksi yang mendatangani berita acara itu yang diutus parpol. Namun, karena banyaknya caleg, tidak masalah mereka memantau perolehan suaranya,” imbuhnya.
ENTAH karena sekolah tempatnya belajar sudah tutup, banyak fotocopy ijazah bakal calon legislatif DPRD DKI Jakarta tidak dilegalisir. Mereka hanya
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung