Ijazah Caleg Bermasalah, KPU Klarifikasi ke Sekolah
Jumat, 21 Juni 2013 – 22:48 WIB
Sebelumnya Hadar menyebut, hingga Jumat KPU telah menerima 75 pengaduan dari masyarakat terkait DCS. Mayoritas masukan menyebut adanya sejumlah caleg yang menggunakan ijazah palsu. Pengaduan lain terkait adanya dugaan caleg masih menjabat posisi tertentu.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan dua langkah efektif terkait pengaduan masyarakat adanya Calon Anggota Legislatif (Caleg)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti
- HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin