Ijazah Diduga Palsu, Razman Nasution Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 29 Juli 2022 – 15:30 WIB

Razman Arif Nasution. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Pengacara itu dilaporkan dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.(mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat dan atau menggunakan akta palsu.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Baru Umumkan Jadi Mualaf, Razman Dipecat
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Cabut Kuasa dari Razman Arif Nasution, Keluarga Vadel Badjideh Beri Penjelasan
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari