Ijazah Palsu Harus Habis Tahun Ini

Ijazah Palsu Harus Habis Tahun Ini
Menristek Dikti Muhammad Nasir. Foto: Agus Wahyudi/dok.Jawa Pos

Nanti pengujian terhadap ‎keasliannya dibandingkan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Kalau sudah menduduki jabatan struktural bagaimana sanksinya?

Diturunkan. Katakan kalau Golongan III diturunkan ke IV. Kalau itu kecurangan, saya sudah minta urusan pidana dengan polisi.

Kapan dimulai Pak?

Pegawai negeri kan sudah mulai diperiksa. Ada surat edaran. Kami dalam hal ini Berkley sudah saya laporkan, yang rektornya di University of Sumatra sudah dirobohkan balihonya dan rektornya sudah ditahan. Yang Bekasi ini kami lacak dokumennya. Kalau tidak sesuai akan saya putuskan ditutup atau tidak

Bagaimana soal anggota Dewan yang diduga menggunakan ijazah palsu?

Kalau tidak benar biar nanti di Majelis Kehormatan Dewan yang menyelesaikan.

Kemenristek Dikti tidak ikut memeriksa?

KASUS ijazah palsu heboh. Langkah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir menjalar ke sejumlah lini. MenPAN-RB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News