Ijazah Palsu, Politisi Demokrat Dipolisikan
Senin, 28 September 2009 – 10:16 WIB
PONTIANAK- Politisi tak cukup modal pendidikan rupanya masih cukup banyak yang berpartisipasi dalam pemilu 2009 lalu. Salah satunya adalah Masdi Abubakar. Anggota DPRD Kota Pontianak periode 2009-2014 itu dilaporkan ke polisi lantaran menggunakan ijazah SMA Muhammadiah yang diduga palsu. Laporan ke Panwaslu dan KPU Pontianak, dilengkapi surat keterangan dari Kepala SMA Muhammadiyah Sintang nomor: E-6/022/SMA-M/X/2009. Dalam surat yang ditandatangani kepala sekolah Sukarti itu menyebutkan bahwa Masdi, kelahiran Pontianak 13 Februari 1969 dengan nomor induk 493 benar siswa SMA Muhammadiyah Sintang tahun pelajaran 1985/1986 kelas I semester I. Sedangkan Nomor Induk 427 yang tertera dalam ijazahnya pertanggal 13 Mei 1988 atas nama Stepanus.
Masalah ini telah dilaporkan ke Poltabes Pontianak pada 21 September 2009. Dalam laporan bernomor: STPL/3760-B/IX/2009/Tabes PTK, disebutkan bahwa Masdi diduga dengan sengaja menggunakan ijazah SMA Muhamadiyah yang diduga palsu untuk kepentingan caleg.
Baca Juga:
Selain itu, politisi dari Partai Demokrat itu dilaporkan ke KPU Pontianak dan Panwaslu Kota Pontianak oleh Andi Musmulyadi, Suryani, Miling, dan Agus Ismail Alqadri, oleh para kompetitor mereka di pemilu lalu untuk dapil Pontianak Timur.
Baca Juga:
PONTIANAK- Politisi tak cukup modal pendidikan rupanya masih cukup banyak yang berpartisipasi dalam pemilu 2009 lalu. Salah satunya adalah Masdi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret