Ijazah Palsu, Politisi Demokrat Dipolisikan

Ijazah Palsu, Politisi Demokrat Dipolisikan
Ijazah Palsu, Politisi Demokrat Dipolisikan
Panwas sendiri sudah merekomendasikan kepada KPU Kota Pontianak untuk menggugurkan Masdi dari Partai Demokrat Dapil Pontianak Timur sebagai caleg terpilih.

Rekomendasi itu dikeluarkan panwas pada 11 September 2009, 4 hari sebelum pelantikan anggota terpilih DPRD Pontianak 2009-2014. “Hasil rapat pleno kita, yang bersangkutan menggunakan ijazah SMA yang bukan haknya dan telah kita sarankan kepada KPU untuk menggugurkannya. Tapi kenyataannya yang bersangkutan tetap dilantik,” kata Ketua Panwaslu Kota Pontianak, Mahdi M Daud kepada JPNN.

Menurutnya, kewenangan panwas hanya sampai pada rekomendasi tersebut dan berharap kepada mereka yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum tindak pidana murni.

“Jika memang aparat kepolisian memerlukan kita sebagai saksi, kita siap berkoordinasi untuk memberikan keterangan sesuai koridor kita,” ujarnya.

PONTIANAK- Politisi tak cukup modal pendidikan rupanya masih cukup banyak yang berpartisipasi dalam pemilu 2009 lalu. Salah satunya adalah Masdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News