Ijazah Pelamar Guru PPPK Harus Sesuai Formasi

Ijazah Pelamar Guru PPPK Harus Sesuai Formasi
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

"Sertifikat pendidik bukan jadi syarat utama untuk mendaftar PPPK. Yang utama adalah ijazahnya harus linier dengan formasi yang disiapkan. Misalnya, formasi guru SD, maka ijazahnya harus sarjana pendidikan guru SD. Bukan sarjana pendidikan bahasa Inggris," terang Iwan kepada JPNN.com, baru-baru ini.

Linieritas ini, lanjutnya, diperlukan untuk mengisi formasi sesuai kebutuhan guru PPPK.

Nantinya, setiap Pemda akan mengusulkan kebutuhan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kemudian formasinya ditetapkan MenPAN-RB.

Proses ini, berbeda dengan rekrutmen PPPK pada Februari 2019 di mana formasinya belum ditetapkan.

Ketentuannya saat itu seluruh guru honorer K2 yang masuk data base BKN bisa ikut tes PPPK tanpa usulan formasi dari Pemda. 

Formasi baru ditetapkan setelah guru honorer K2 lulus PPPK.

Dampaknya, proses pengangkatannya menjadi lama dan menimbulkan masalah karena ternyata banyak guru yang ijazahnya tidak linier sehingga harus dicarikan formasi sesuai pendidikannya.

"Rekrutmen PPPK di 2021 sistemnya sangat berbeda dengan tahun 2019. Ini jadi kesempatan besar bagi Pemda untuk mengajukan sebanyak-banyaknya kebutuhan guru PPPK tentunya sesuai analisis jabatan dan beban kerja," tandas Iwan Syahril. (esy/jpnn)

Pendaftar Guru PPPK 2021 harus tahu bahwa syarat ijazah harus sesuai atau linear dengan formasi yang dilamar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News