Ijazah Puluhan Teman Ayu juga Ditahan Sekolah
Jumat, 28 Juni 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan pihak sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka. Menurut Nuh, ijazah itu merupakan hak yang melekat dari seorang siswa yang sudah lulus. Namun apa yang dilakukan pihak SMA Nurul Iman dengan menahan ijazah siswanya tetap tidak dibenarkan oleh Mendikbud. Karena apapun persoalan yang dihadapi siswa pasti ada solusinya.
"Tidak boleh sekolah itu menahan ijazah. Ijazah itu simbol melekat dengan proses belajar mengajar, itu hak seseorang. Begitu sekolah, ujian dan lulus, ijazah itu haknya," tegas M Nuh di kantornya, Jumat (28/6).
Menteri asal Jawa Timur itu mengakui sebagai peserta didik, seorang siswa juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi, misalnya saja uang SPP dan biaya lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan pihak sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan
BERITA TERKAIT
- Upaya Astra Meningkatkan Literasi Siswa & Guru, Transformasi Digital Sekolah
- Puncak Acara Pertamina Goes to Campus 2024 Segera Digelar di Unmul Samarinda
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega
- Arfa Wirasena Ardhana dan Raffi Adhemar Raih Juara di Kejuaraan Robotika Nasional 2024
- Unika Atma Jaya Raih Peringkat 3 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?