Ijazah Puluhan Teman Ayu juga Ditahan Sekolah
Jumat, 28 Juni 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan pihak sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka. Menurut Nuh, ijazah itu merupakan hak yang melekat dari seorang siswa yang sudah lulus. Namun apa yang dilakukan pihak SMA Nurul Iman dengan menahan ijazah siswanya tetap tidak dibenarkan oleh Mendikbud. Karena apapun persoalan yang dihadapi siswa pasti ada solusinya.
"Tidak boleh sekolah itu menahan ijazah. Ijazah itu simbol melekat dengan proses belajar mengajar, itu hak seseorang. Begitu sekolah, ujian dan lulus, ijazah itu haknya," tegas M Nuh di kantornya, Jumat (28/6).
Menteri asal Jawa Timur itu mengakui sebagai peserta didik, seorang siswa juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi, misalnya saja uang SPP dan biaya lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan pihak sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan
BERITA TERKAIT
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara