Ijazah Puluhan Teman Ayu juga Ditahan Sekolah
Jumat, 28 Juni 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan pihak sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka. Menurut Nuh, ijazah itu merupakan hak yang melekat dari seorang siswa yang sudah lulus. Namun apa yang dilakukan pihak SMA Nurul Iman dengan menahan ijazah siswanya tetap tidak dibenarkan oleh Mendikbud. Karena apapun persoalan yang dihadapi siswa pasti ada solusinya.
"Tidak boleh sekolah itu menahan ijazah. Ijazah itu simbol melekat dengan proses belajar mengajar, itu hak seseorang. Begitu sekolah, ujian dan lulus, ijazah itu haknya," tegas M Nuh di kantornya, Jumat (28/6).
Menteri asal Jawa Timur itu mengakui sebagai peserta didik, seorang siswa juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi, misalnya saja uang SPP dan biaya lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan pihak sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut