Ijazah - Rapor yang Hilang Akan Diganti
Senin, 21 Januari 2013 – 13:36 WIB

Ijazah - Rapor yang Hilang Akan Diganti
JAKARTA - Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan jaminan bagi seluruh korban banjir yang kehilangan ijazah maupun rapor. Instansi tersebut akan mengganti dokumen penting itu dengan yang baru. Bagi sekolah yang belum bisa dioperasikan karena terendam atau digunakan sebagai lokasi pengungsian, maka akan pindah sementara ke tempat lain. Selain itu bagi siswa di pengungsian, akan didatangi oleh guru-guru yang akan memberikan bimbingan konseling.
"Rapor maupun ijazah yang hilang akibat banjir akan diganti, cukup keterangan dari RT atau kelurahan," kata Kadisdik Pemprov DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (21/1).
Baca Juga:
Namun demikian, hal itu bukan yang menjadi priotitas dilakukan Dinas Pendidikan saat ini. Sebab, yang paling mendesak adalah memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan sebaik mungkin.
Baca Juga:
JAKARTA - Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan jaminan bagi seluruh korban banjir yang kehilangan ijazah maupun rapor. Instansi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025