Ijazah Siswa SMAN 18 Tertahan
Komunikasi Orangtua-Sekolah Buntu
Senin, 06 Februari 2012 – 09:21 WIB

Ijazah Siswa SMAN 18 Tertahan
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, ijazah adalah hak setiap siswa. Sebenarnya masalah ijazah yang tidak bisa diambil karena alasan ekonomi adalah hal yang tidak boleh terjadi. ”Proses pembelajaran, ulangan, ujian, dan ijazah adalah hak siswa dan tidak boleh dikaitkan dengan kondisi ekonomi keluarga,” ujar Taufik.
Baca Juga:
Seharusnya hambatan ekonomi itu bisa diatasi dengan komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orangtua. ”Sekolah negeri sebagai aset pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan layanan pendidikan kepada semua warga Jakarta tanpa melihat latar belakang ekonomi,” terangnya.
Namun, sekolah juga tidak bisa membebaskan begitu saja iuran yang menjadi kewajiban peserta didik. Sekolah membutuhkan bukti administrasi untuk bisa membebaskan kewajiban siswa dari iuran. (wok)
JAKARTA - Ijazah milik 40 siswa di SMA Negeri 18, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga kini belum bisa diambil. Hal ini diakibatkan para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam