Ijin Belajar, Siswi SMP Tidur dengan Pacar
Selasa, 27 September 2011 – 05:35 WIB
SORONG - Ulah Melati (Nama samara,red) siswi SMP yang baru berusia 15 tahun ini tidak pantas ditiru. Ijin dari orangtuanya untuk menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) di rumah temannya yang tak jauh dari rumahnya, malah dimanfaatkannya untuk kabur dengan sang pacar. Parahnya, ia kabur selama tiga hari dan memadu kasih dengan pacar tercintanya selama tiga hari tiga malam. Keberatan dengan perbuatan tersangka yang bukannya menyuruh anaknya pulang tetapi justru mengajaknya bermalam, MR mendatangi Polsek Sorong Timur melaporkan perbuatan tersangka. Sesuai keterangan pelapor, ia tidak menyangka jika anaknya akan membohonginya dengan meminta ijin belajar, tetapi nyatanya berencana kabur.
Kejadian ini berawal saat gadis remaja ini, Kamis (22/9) sekitar pukul 16.30 WIT meminta ijin pada orang tuanya pergi belajar ke rumah temannya untuk mengerjakan tugas sekolah bersama temannya. Namun ini tidak kembali pulang ke rumah. Tentu saja orangtuanya resah anak gadisnya tidak pulang-pulang, dan mencari anaknya kesana kemari, bahkan sempat bertanya pada teman anaknya, tetapi tidak jua membuahkan hasil.
Baca Juga:
Pencarian terus dilakukan hingga Minggu (25/9), orangtua menemukan anaknya sedang berada di rumah tersangka berinisial YY. Orang tua Melati berinisial MR menyesalkan ulah anaknya yang telah membohonginya, juga kesal dengan perbuatan tersangka yang membiarkan anaknya bermalam selama tiga malam.
Baca Juga:
SORONG - Ulah Melati (Nama samara,red) siswi SMP yang baru berusia 15 tahun ini tidak pantas ditiru. Ijin dari orangtuanya untuk menyelesaikan PR
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas