Ijin Peternakan Babi Bernilai Rp 120 M Ditolak
![Ijin Peternakan Babi Bernilai Rp 120 M Ditolak](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
![Ijin Peternakan Babi Bernilai Rp 120 M Ditolak Ijin Peternakan Babi Bernilai Rp 120 M Ditolak](http://www.abc.net.au/cm/rimage/8215324-16x9-large.jpg?v=3)
Usaha untuk melakukan peternakan babi intensif bernilai $ 12 juta (sekitar Rp 120 miliar) di negara bagian New South Wales, yang sebelumnya mendapatkan tentangan kuat, akhirnya ditolak.
Peternakan Blantyre Farms dari kota Young sebelumnya mengajukan perijinan membangun peternakann yang akan memelihara sekitar 25 ribu ekor babi di dekat Harden, sekitar 341 km dari ibukota NSW Sydney.
Dalam masa pengajuan ijin, yang berlangsung selama tiga masa ada sekitar 5 ribu masukan yang diterima, dengan sebagian besar mengajukan keberatan dengan pertimbangan lingkungan.
Rencana itu mengalami titik buntu khtika Otoritas Perlindungan Lingkungan, dan Kantor Lingkungan dan Perlindungan Purbakala mengatakan pembangunan peternakan tersebut mengancam membuat polusi air, tanah dan udara di sana.
Kota praja yang membawahi wilayah tersebut, The Hilltops Council mengadakan pertemuan publik hari Selasa malam untuk mendapatkan input dari masyarakat luas, dimana sekitar 40 orang berbicara mendukung dan menentang rencana peternakan.
Hari Rabu malam, Council secara resmi menolak memberikan ijin.
Salah seorang administratur kota praja tersebut Wendy Tuckerman mengatakan dia tidak memiliki pilihan lain kecuali menolak periijinan.
"Alasannya adalah bawha kami terikat untuk melanjutkan apa yang sudah disebut sebelumnya bahwa persetujuan tidak diberikan oleh badan-badan negara." kata Tuckerman.
Usaha untuk melakukan peternakan babi intensif bernilai $ 12 juta (sekitar Rp 120 miliar) di negara bagian New South Wales, yang sebelumnya mendapatkan tentangan kuat, akhirnya ditolak.
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Larang Atlet Transpuan Berlaga di Cabang Olahraga Putri
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia