IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi

IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
Isu utama eksploitasi tenaga kerja dilaporkan terjadi di beberapa sektor, termasuk kelapa sawit. Foto: dom IJMI

jpnn.com, JAKARTA - Isu utama eksploitasi tenaga kerja dilaporkan terjadi di beberapa sektor, termasuk kelapa sawit.

Direktur Eksekutif Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) Try Harysantoso menyatakan Kalimantan Barat memiliki potensi yang sangat baik untuk berkembang lebih pesat lagi sebagai produsen kelapa sawit yang besar, dan tentunya hal ini akan berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Indonesia. 

"Namun, di balik itu kami juga ingin memastikan bahwa para pekerja bisa bekerja dengan kondisi yang baik, aman dan adil, sehingga penting untuk memastikan bahwa hak-hak dasar mereka terpenuhi dan dilindungi," kata Try dikutip, Selasa (22/4).

Menurut Try, hak dasar pekerja sawit antara lain adalah upah layak, waktu kerja yang wajar, akses layanan kesehatan dan keselamatan kerja, serta kesempatan menyampaikan aspirasi secara aman. 

"Keseluruhan hak-hak dasar ini harus tertuang dalam kontrak kerja yang dibuat secara tertulis dan disepakati kedua belah pihak," ujar Try.

Try menyebut Indonesia masih bergulat dengan bayang-bayang perbudakan modern dan kerja paksa, di mana sektor perkebunan sawit termasuk di dalamnya. 

Kalimantan Barat, salah satu sentra produksi sawit terbesar di Indonesia, masih menghadapi persoalan pelik soal perlindungan hak pekerja. Di balik geliat ekonomi dari ekspor sawit, praktik eksploitasi dan kerja paksa masih membayangi para petani dan buruh.

Seperti diketahui, Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, dengan produksi mencapai 46,5 juta metrik ton pada tahun 2024, yang setara dengan sekitar 58 persen dari total produksi global . 

Isu utama eksploitasi tenaga kerja dilaporkan terjadi di beberapa sektor, termasuk kelapa sawit.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News