IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi

IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
Isu utama eksploitasi tenaga kerja dilaporkan terjadi di beberapa sektor, termasuk kelapa sawit. Foto: dom IJMI

Pada 2023 lalu, kontribusi industri sawit ke APBN 2023 telah mencapai Rp88 triliun yang terdiri atas penerimaan dari sektor perpajakan sebesar Rp50,2 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 32,4 triliun, serta bea keluar sebesar Rp 6,1 triliun. 

Mengerucut ke Kalimantan Barat, sebagai salah satu lokomotif sawit nasional, provinsi ini merupakan salah satu wilayah dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian, dengan luas perkebunan kelapa sawit mendekati 1,5 juta hektar lahan sawit , yang menyerap jutaan tenaga kerja. 

"IJMI memiliki visi melindungi masyarakat Indonesia yang hidup dalam kerentanan dari segala bentuk kerja paksa dan perbudakan modern (forced labor slavery)," ungkap Try.

Try menambahkan pentingnya proses rekrutmen yang jelas dan transparan, serta menyediakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, serta kesempatan untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan.

Dalam waktu dekat Yayasan IJMI akan memperkuat sosialisasi dan edukasi, baik bagi para pekerja, perusahaan, dan juga aparat di lapangan. 

“Kami juga ingin membangun mekanisme pelaporan yang mudah dan aman dimana dalam jangka panjang, kami berharap bisa mendukung terciptanya sistem perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan," kata Try.

Laporan Global Slavery Index 2023 menempatkan Indonesia di peringkat ke-10 dunia dengan lebih dari 1,8 juta orang terjebak dalam perbudakan modern, termasuk di industri ini.

Direktur Eksekutif Lembaga Teraju Indonesia Agus Sutomo mengaku temuan di lapangan mengindikasikan masih banyak pekerja sawit yang hak-haknya tidak terpenuhi karena mereka masuk dalam kategori Buruh Harian Lepas (BHL).

Isu utama eksploitasi tenaga kerja dilaporkan terjadi di beberapa sektor, termasuk kelapa sawit.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News