IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi

IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
Isu utama eksploitasi tenaga kerja dilaporkan terjadi di beberapa sektor, termasuk kelapa sawit. Foto: dom IJMI

"Kami pun berkomitmen dan senantiasa berupaya melakukan pembinaan baik edukatif maupun non-justisia dan represif, agar perusahaan benar-benar patuh terhadap norma ketenagakerjaan," ucap Hermanus.

Dia menjelaskan terkait norma kerja, misalnya, waktu kerja, ada pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja yang berlaku, seperti pekerja yang bekerja melebihi jam yang ditetapkan. 

Selain itu, status hubungan kerja juga sering kali tidak sesuai, di mana pekerja yang seharusnya memiliki status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) malah tetap dipertahankan dalam status yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

Hal ini juga berlanjut pada ketidakpatuhan terhadap standar K3, di mana perusahaan sering mengabaikan penerapan budaya K3 yang seharusnya diterapkan untuk melindungi pekerja. 

"Seyogyanya perusahaan membentuk Panitia Pembina K3 atau P2K3, yang antara lain juga melakukan uji dan pemeriksaan berbagai peralatan dan alat-alat kerja, serta memastikan para pekerja sawit mendapatkan pelatihan yang cukup agar pekerja dapat berperforma baik," kata Hermanus.

Dia juga menyebut pemantauan dan pengawasan memang harus kuat dan konsisten dilaksanakan, dan kami mengapresiasi usaha-usaha yang dilakukan oleh para mitra, seperti Teraju dan Yayasan IJMI.(mcr10/jpnn)

Isu utama eksploitasi tenaga kerja dilaporkan terjadi di beberapa sektor, termasuk kelapa sawit.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News