IK Ditikam Perampok, Identitas Pelaku Terkuak, Tak Disangka

jpnn.com, MEDAN - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menembak pelaku perampokan yang menikam korbannya berinisial IK (26) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan pelaku yang tak lain merupakan teman korban ditangkap petugas di kawasan Medan Belawan, Sumatera Utara.
Dalam peristiwa perampokan tersebut, korban mengalami luka tusukan sebanyak sepuluh liang dan kehilangan satu unit mobil.
"Pelaku berinisial MNF (26) terpaksa ditembak kakinya, karena melakukan perlawanan saat penangkapan," kata Kompol Firdaus, Rabu (22/12).
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu unit mobil milik korban.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui motif perampokan dan penikaman tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati.
"Pelaku sakit hati karena dihina oleh korban," ujarnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Dalam peristiwa perampokan tersebut korban mengalami luka tusukan sebanyak sepuluh liang dan kehilangan satu unit mobil.
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib