IKA UNDIP Sepakat Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat

IKA UNDIP Sepakat Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat
Peserta Rakerda IKA UNDIP DKI Jakarta melakukan aksi bersih-bersih sampah di sepanjang pantai Ancol, Jakarta. Foto: Bidang Publikasi IKA UNDIP DKI Jakarta.

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA Undip) Provinsi DKI Jakarta sepakat melaksanakan pendampingan hukum bagi anggota dan masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, juga sepakat melakukan penyuluhan hukum terhadap masyarakat luas.

Kedua hal tersebut menjadi bagian dari program kerja yang akan diterapkan ke depan.

IKA UNDIP DKI Jakarta juga berencana membuat kegiatan wirausaha yang bertujuan menjadi modal dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan lainnya.

"Dalam menjalankan berbagai program ini, tentunya kami akan bermitra dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Ketua DPD IKA Undip DKI Noor Rachmad.

Dia mengatakan hal tersebut pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IKA Undip DKI dan halalbihalal, di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Sabtu (28/5).

IKA UNDIP DKI juga merencanakan program pembuatan jamban bagi masyarakat dan penanggulangan banjir rob. "Nantinya, kami akan menanam mangrove di kawasan pantai di Jakarta," kata Noor.

Pandangan senada dikemukakan Wakil Ketua IKA Undip DKI Jakarta Kushartanto Koeswiranto.

IKA UNDIP DKI Jakarta sepakat memberi pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News