IKA UNDIP Sepakat Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA Undip) Provinsi DKI Jakarta sepakat melaksanakan pendampingan hukum bagi anggota dan masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, juga sepakat melakukan penyuluhan hukum terhadap masyarakat luas.
Kedua hal tersebut menjadi bagian dari program kerja yang akan diterapkan ke depan.
IKA UNDIP DKI Jakarta juga berencana membuat kegiatan wirausaha yang bertujuan menjadi modal dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan lainnya.
"Dalam menjalankan berbagai program ini, tentunya kami akan bermitra dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Ketua DPD IKA Undip DKI Noor Rachmad.
Dia mengatakan hal tersebut pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IKA Undip DKI dan halalbihalal, di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Sabtu (28/5).
IKA UNDIP DKI juga merencanakan program pembuatan jamban bagi masyarakat dan penanggulangan banjir rob. "Nantinya, kami akan menanam mangrove di kawasan pantai di Jakarta," kata Noor.
Pandangan senada dikemukakan Wakil Ketua IKA Undip DKI Jakarta Kushartanto Koeswiranto.
IKA UNDIP DKI Jakarta sepakat memberi pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS