IKA UNM: Tinjau Ulang Sanksi Institusi
Senin, 22 Oktober 2012 – 14:36 WIB
MAKASSAR - Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak menjatuhkan sanksi institusi kepada UNM menyusul aksi tawuran antarmahasiswa yang menelan dua korban tewas pekan lalu. IKA menyarankan agar sanksi yang diberikan ditujukan kepada fakultas atau prodi tertentu serta sanksi personal. Dalam pernyataannya, IKA UNM juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparat kepolisian dan mengusut tuntas insiden yang terjadi di Kampus Parangtambung, 11 Oktober lalu tersebut. Wasir berharap pengusutan secara tuntas bisa mengakhiri perilaku anarkisme mahasiswa UNM.
Pertimbangan sanksi institusi ini menjadi salah satu rekomendasi IKA UNM setelah melakukan pertemuan di Wong Solo beberapa hari lalu. Rekomendasi dan pernyataan sikap itu ditandatangani langsung Ketua IKA UNM, Prof Dr Djaali.
Baca Juga:
"Kalau sanksi kelembagaan menyangkut institusi seperti penurunan akreditasi, itu akan sangat merugikan banyak orang termasuk alumni," kata ketua harian IKA UNM, Prof Dr Wasir Thalib seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Senin (22/10).
Baca Juga:
MAKASSAR - Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak menjatuhkan sanksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah