Ika Usakti Perkuat Networking Antaralumni
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Ika Usakti) Saidu Solihin mengatakan, alumni harus berperan dalam pengembangan kampus.
Karena itu, selama mengemban jabatan Ketua Ika Usakti 2017-2022, Saidu akan menghimpun kekuatan alumni dari berbagai profesi.
“Kekuatan alumni ini akan menjadi satu untuk berkontribusi positif dalam perkembangan almamater. Karena itu, kami akan mebangun media komunikasi baik IT, maupun media sosial dan mengadakan forum pertemuan langsung secara rutin,” kata Saidu saat silaturahmi pengurus Ika Usakti periode 2017-2019 dengan jajaran pimpinan Usakti di Unversitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/9).
Saidu menambahkan, secara garis besar, perjuangan Ika Usakti periode 2017-2021 adalah membantu memaksimalkan peran alumni dalam proses peningkatan akreditasi Universitas Trisakti.
Selain itu, Ika Usakti juga mengawal terciptanya proses kegiatan belajar mengajar yang kondusif di Universitas Trisakti tanpa terlibat konflik kepentingan yang terjadi saat ini.
Ika Usakti juga memperjuangkan agenda penuntasan 12 Mei 1998, yakni mendapat pengakuan dari pemerintah atas Kampus Reformasi dengan segala hal-hal yang melekat pada status tersebut.
Untuk membangun kebersamaan dan mempersatukan alumni, sambung Saidu, ke depannya juga dibangun pilar-pilar melalui jaringan intelektual dan kebudayaan.
Selain itu, Saidu juga akan memanfaatkan jaringan ekonomi, bisnis, dan politik melalui berbagai kegiatan berkala.
Ketua Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Ika Usakti) Saidu Solihin mengatakan, alumni harus berperan dalam pengembangan kampus.
- Tangani Masalah Lingkungan, LPPM Trisakti Jalin Kerja sama dengan PKK
- Tim TMED Univeritas Trisakti Jadi Juara Gokart Eshark Rok Cup Indonesia 2024
- PSM Universitas Trisakti Menang Mutlak di Borneo International Choir Festival 2024
- UKM Expo Universitas Trisakti 2024 Libatkan Mahasiswa Baru, Seru
- PKKMB 2024 Universitas Trisakti Jadi Ajang Menggali Potensi Mahasiswa Baru, Hilangkan Bullying
- Dhifla Wiyani Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti